Kedua pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap itu bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10),?รก membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-amankan-2-pelaku-selundupkan-narkoba-di-bandara-kualanamu/