Polda Sumut Amankan 2 Pelaku Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-31
Views
194
Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Minggu, 29 Oktober 2023.
Kedua pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap itu bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10),?รก membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-amankan-2-pelaku-selundupkan-narkoba-di-bandara-kualanamu/

Tags: pelaku sabu narkoba penyelundupan sumut