Polda Sumut, DPR RI, dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-06-15
Views
194
Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.
Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-dpr-ri-dan-kejatisu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-judi/

Tags: utara polda narkoba sumatera sumut