Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan diduga bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal dimana jasad AS ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-kembali-cek-tkp-dimana-ditemukannya-jasad-bripka-arfan-saragih/