Polda Sumut kembali Ungkap Jaringan Rutan Kendalikan Narkoba

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-27
Views
158
Dalam pengungkapan itu personel mengamankan seorang tersangka bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti dua karung berisi ganja siap edar seberat 20 kg.
Kapolda sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka bandar ganjar itu di Jalan Stasiun, Dusun I, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
?Ç£Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan Jaringannya,?Ç¥ katanya.
Hadi menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.
?Ç£Jaringannya sudah teridentifikasi,?Ç¥ pungkas Hadi.(*)

Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-kembali-ungkap-jaringan-rutan-kendalikan-narkoba/

Tags: tersangka narkoba medan hadi sumut