Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga, katanya, Selasa (04/04/2023) malam.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-pastikan-kematian-bripka-arfan-saragih-minum-racun-sianida/