Razia dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, dan melibatkan BNN Sumut serta POM TNI dengan total 76 personel. Setelah melaksanakan apel, tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura, Medan, di mana mereka melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 70 pengunjung. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.
Selanjutnya, Kombes Pol Yemi Mandagi dan tim gabungan bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Setibanya di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 60 pengunjung yang sedang berjoget ria menikmati musik. Pemeriksaan urine dilakukan, dan hasilnya menunjukkan bahwa 12 orang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk karyawan seperti bartender dan cleaning service.
Petugas juga bergerak ke lokasi hiburan D’Blues, namun tempat tersebut dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas. "Hasil dari razia di dua tempat hiburan malam, yakni Pub Shoot dan X-Tend, didapati 14 pengunjung yang positif narkoba, termasuk dua karyawan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan bahwa razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. "Terhadap ke-14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya.
(*)
Reporter: Isron Sinaga / Red
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-razia-2-tempat-hiburan-malam-14-pengunjung-dan-2-karyawan-positif-narkoba/