Barang bukti yang disita mencakup 161,85 kg sabu, 139,74 kg ganja kering, 53 batang pohon ganja, 1.521,50 butir pil ekstasi, serta berbagai jenis obat terlarang lainnya, dengan total uang yang disita mencapai Rp157.689.000.
Irjen Agung juga melakukan razia gabungan di perbatasan antar kabupaten dan provinsi, termasuk Sumut-Aceh, Riau-Sumut, dan Padang-Sumut, serta menggunakan anjing pelacak (K9) untuk mendukung operasi. Hadi menegaskan bahwa semua pintu masuk perbatasan akan terus diawasi dengan rutin menggelar razia, termasuk di pelabuhan laut dan udara.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-tangkap-1000-lebih-bandar-narkoba-dan-ratusan-kilogram-narkotika/