Polda Sumut dan jajaran telah menangkap 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara antara September hingga November 2023. Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan tersebut berasal dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam dua bulan terakhir. Barang bukti yang disita termasuk 257,6 kg sabu, 325 kg ganja, 50.055 batang pohon ganja, 2.000 butir ekstasi, dan barang bukti lainnya. Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, dengan lima orang tersangka yang diamankan. Ladang ganja tersebut merupakan yang terluas di Pulau Sumatera.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/polda-sumut-tangkap-1-888-tersangka-dan-sita-sabu-2576-kg-dalam-perburuan-narkoba/