Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa sebanyak 283 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian (curat) berhasil diungkap. "319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan," katanya pada Selasa (6/11).
Hadi mengungkapkan bahwa dalam Operasi Sikat Toba 2023, personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan. "Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap," tegas Hadi.
Saat ini, ratusan tersangka kejahatan tersebut ditahan di Mapolda Sumut dan Polres jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Toba 2023 menyasar pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian (curat). "Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum," tegasnya. (Isron)
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-tangkap-319-tersangka-kejahatan-bersihkan-curat-dan-curas/