Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Bersihkan Curat dan Curas

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-14
Views
153
Suaramedannews, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara melalui Operasi Sikat Toba 2023. Dalam kurun waktu 30 Oktober hingga 12 November 2023, ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres jajaran.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa sebanyak 283 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian (curat) berhasil diungkap. "319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan," katanya pada Selasa (6/11).

Hadi mengungkapkan bahwa dalam Operasi Sikat Toba 2023, personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan. "Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap," tegas Hadi.

Saat ini, ratusan tersangka kejahatan tersebut ditahan di Mapolda Sumut dan Polres jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Toba 2023 menyasar pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian (curat). "Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum," tegasnya. (Isron)

Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-tangkap-319-tersangka-kejahatan-bersihkan-curat-dan-curas/

Tags: pelaku operasi kejahatan sikat sumut