Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai penjualan chip permainan Higgs Domino di Kedai Kopi Nasution, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, pada Minggu, 15 Oktober 2023.
"Personel bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap seorang wanita yang juga kasir di Kedai Kopi," katanya, pada Senin (16/10).
Dari penangkapan tersebut, Hadi mengungkapkan bahwa petugas menemukan bukti penjualan Chips Higgs Domino jenis Scatters dari handphone milik Tia, dan turut diamankan seorang pembeli yang berada di kedai kopi saat itu.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp 3,2 juta. "Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.
(*) Reporter: Isron Sinaga / Red
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-tangkap-kasir-kedai-kopi-jual-chips-higgs-domino/