Hadi juga menambahkan bahwa gencarnya penindakan ini telah berdampak pada penurunan tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen dalam enam bulan terakhir. Dalam pengungkapan kasus, Polda Sumut menempati peringkat kedua nasional dengan total penyitaan barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg dari 2023 hingga 2024. Selain penindakan, upaya rehabilitasi juga terus dilakukan, dengan 815 orang direhabilitasi sepanjang 2023 dan 156 orang pada Januari-24 Maret 2024. Hingga 24 Maret 2024, Polda Sumut telah mengungkap 1.021 kasus narkoba dengan 1.395 tersangka, menyita 212,09 kg sabu, 221,94 kg ganja, dan 59.286,50 butir pil ekstasi.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-tuntut-mati-22-pengedar-narkoba-dan-sita-barang-bukti-1-3-ton/