Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi mengaku, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Aiptu FFB karena bawa sabu di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Asahan.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polda-sumut-ungkap-peredaran-belasan-ribu-pil-ekstasi/