Polda Ungkap Lima Kejahatan Siber Ini Umum Terjadi di Bali

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-23
Views
0
PS Kanit 3 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo, Selasa (23/5) saat jadi narasumber dalam diskusi yang digelar Bidhumas di Denpasar menyampaikan ada lima kejahatan siber yang umum terjadi di Bali.

Lima kejahatan itu adalah skimming, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penipuan online, pornografi, hoax, dan ilegal akses. Ia juga menyampaikan menjelang Pemilu 2024, masyarakat mewaspadai adanya kampanye hitam. Model kampanyenya diantaranya membuat satu isu atau gosip negatif yang ditujukan kepada pihak lawan tanpa didukung fakta atau bukti yang jelas alias fitnah.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/23/340527/Polda-Ungkap-Lima-Kejahatan-Siber...html

Tags: andi bali siber kejahatan denpasar