Kompol Imam Solikin Kapolsek Pakal mengatakan tersangka berjumlah dua orang. Satu orang yang sudah ditangkap yaitu pemuda berinisial NF, usia 23 tahun dan merupakan warga Asem Rowo. Sementara satu orang lainnya, berinisial S yang merupakan residivis dari wilayah Sawahan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kami melakukan penyelidikan berdasarkan informasi ciri-ciri pelaku. Tersangka NF kami tangkap di Terminal Peti Kemas Romokalisari semalam. Dia mengaku baru sekali melakukan (pencurian), ujarnya kepada
Radio Suara Surabaya
, Selasa (16/5/2023).
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/polisi-bekuk-pencuri-motor-di-benowo-komplotannya-masih-dpo/