Polisi Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penusukan Karyawan Toko Skincare di Lumajang Kurang dari 24 Jam

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-06-22
Views
0
Terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang wanita karyawan toko Skincare dengan menggunakan senjata tajam, berhasil diringkus Kurang dari 1 x 24 jam, oleh Satreskrim Polsek Kota Polres Lumajang.

Terduga Pelakunya adalah inisial ARM (19) tahun, asal Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (21/6/2023), tepatnya pada pukul 18.30 WIB, di Toko Skincare Jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditrotrunan, Kecamatan Lumajang Jawa Timur.

?Ç£Terduga Pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap pada Rabu (21/6) pukul 22.00 WIB malam, di dalam rumahnya,?Ç¥ kata Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Andhi Indra Septa, ketika dikonfirmasi kantor Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Kamis (22/6) sore, melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya.

Diungkapkannya, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan dari korban yang mengenali pelaku Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan ungkapnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/polisi-berhasil-meringkus-terduga-pelaku-penusukan-karyawan-toko-skincare-di-lumajang-kurang-dari-24-jam/

Tags: korban pelaku penganiayaan terduga lumajang