Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh GRT pria sekaligus anak anggota DPR RI terhadap korban DSA wanita asal Sukabumi, Jawa Barat di Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (10/10/2023).
Agenda rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00, juga menghadirkan tersangka GRT di lokasi. Pelaku tampak menggunakan rompi warna merah, celana pendek warna hitam, tangannya diborgol, dan dikawal oleh sejumlah polisi.
Lokasi pertama rekonstruksi berlangsung di basement parkiran Lenmarc Mall. Yang mana di lokasi parkiran ini juga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban DSA diintimidasi oleh pelaku menggunakan mobilnya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/polisi-gelar-rekonstruksi-penganiayaan-anak-dpr-ri-terhadap-dsa/