Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Kendari, Ancaman Pidananya 20 Tahun Penjara

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Crime
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2021-05-21
Views
1,666

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://kendariinfo.com/polisi-kembali-ringkus-pengedar-sabu-di-kendari-ancaman-pidananya-20-tahun-penjara/

Tags: pelaku sultra pasal ayat polda