Pasalnya, Satgas TPPO yang diketuai (Kapolres Lumajang, AKBP. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H) menggerebek tiga lokasi berbeda di Kabupaten Lumajang, tempat tersebut diketahui telah dipakai sebagai tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Sebanyak dua perempuan dan enam laki-laki calon pekerja migran diselamatkan dari tiga lokasi tersebut. Para calon PMI itu berasal dari Lampung, Lombok, dan Jember.