Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali melayangkan panggilan kedua kepada terduga pelakupenipuandan penggelapan dana milik sejumlah mak-mak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial CY berstatus sebagai terlapor. Ia dilaporkan oleh sekelompok mak-mak yang mengaku menjadi korban penipuan. Laporan itu telah dilayangkan di Mako Polresta Kendari pada 11 April 2023.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Untuk terlapor inisial CY, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang pertama pada beberapa hari lalu dan dihadiri oleh kuasa hukum CY.?Ç£Sudah dimintai keterangan yang pertama sebagai saksi, terlapor hadir tapi diwakili oleh pengacaranya dan menyampaikan ke penyidik bahwa CY tidak bisa hadir karena ada urusan di Makassar,?Ç¥ katanya, Sabtu (17/6/2023).
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polisi-layangkan-panggilan-kedua-kepada-terduga-pelaku-penipuan-dana-mak-mak-di-kendari/