Satlantas Polres Lumajang melakukan penertiban knalpot brong di SMK Negeri 1 Lumajang dengan menemukan 21 kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot tersebut. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak sekolah. Motor dengan knalpot brong langsung diamankan dan penggunanya wajib mengganti dengan knalpot standar setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/polisi-lumajang-tertibkan-puluhan-kendaraan-berkenalpot-brong/