Polisi telah menyerahkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor untuk memberikan informasi terkini dan transparan mengenai perkembangan kasus.
Satreskrim Polres Kolaka sedang mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi dan visum, untuk memperkuat proses hukum.
Polisi menegaskan komitmen mereka menangani kasus ini secara serius, profesional, transparan, dan akuntabel agar penyelesaian hukum adil bagi semua pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena sempat viral melalui video yang menampilkan dugaan KDRT terhadap istri dan balita.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/polisi-pastikan-kasus-viral-istri-dan-balita-di-kdrt-suami-di-kolaka-terus-bergulir/