Kepala Polsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan telah mengamankan tujuh orang panitia untuk dimintai keterangan terkait pembuatan makanan. Sampel makanan juga telah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.
“Korban mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut, dua hingga tiga jam setelah mengonsumsi takjil,” jelas Kepala Puskesmas Mayang, Hamid Dwi Supriyanto.
Distribusi takjil yang mencapai 300 bungkus diduga menjangkau wilayah di luar Kecamatan Mayang, sehingga polisi memperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah. Seiring dengan terbatasnya kapasitas ruang rawat inap di Puskesmas Mayang, beberapa pasien dipindahkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/polisi-selidiki-kasus-keracunan-massal-makanan-takjil-di-jember/