Polres Konawe menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis pongasi di Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, milik seorang warga berinisial SA. Barang bukti berupa galon, jeriken, cerek, dan ember berisi pongasi disita, dan SA dibawa ke Polsek untuk pembinaan. Polisi juga melakukan pengecekan izin penjualan miras pabrikan di Desa Duriaasi, yang hasilnya menunjukkan izin lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa 2023 yang menyasar miras, narkoba, senjata tajam, perjudian, premanisme, prostitusi, dan kejahatan jalanan.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polisi-sita-puluhan-liter-pongasi-di-desa-wawoone-konawe/