Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap lima terduga pelakupencurianhewan ternak sapi milik warga di Desa Mataosu, Kecamatan Watubangga.Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menerangkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dua korban bernama Sainuddin dan Ramlah yang kehilangan sapi yang diternaknya pada Selasa (24/10/2023) lalu.Ia menyebut, dari kelima terduga pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan warga Desa Awiu, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) masing-masing berinisial A, K, dan S.?Ç£Tiga pelaku merupakan warga di Kecamatan Aere, Koltim. Sementara dua lainnya yakni SU dan SR merupakan warga Desa Matausu, Kecamatan Watubangga,?Ç¥ terangnya.Lanjutnya, ketiga pelaku yang berasal dari Koltim diamankan pihaknya pada dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Wonumbuteo, Kecamatan Lambandia, dan Desa Awiu, Kecamatan Aere pada Rabu (1/11) malam.?
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polisi-tangkap-5-pencuri-sapi-milik-warga-di-watubangga/