Buser 77Polresta Kendari meringkus pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) yang menganiaya wanita di Jalan KM 40 Kendari atau tepatnya di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (6/8/2023).Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan informasi tersebut.?Ç£Benar, pelaku sudah kami tangkap,?Ç¥ katanya.Saat ini, pelaku tengah menjalani interogasi di Mako Polresta Kendari.Untuk diketahui, pelaku berinisial MIS (27). Ia menganiaya wanita berinisial MSD (33) di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (5/8) sore.Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya mengambil uang korban namun menganiaya dan melukai wajah korban. Akibatnya, korban mendapat perawatan medis di rumah sakit
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polisi-tangkap-ojol-yang-aniaya-wanita-di-jalan-bumi-praja-boulevard-kendari/