Unit Resmob Polsek Makassar bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pemuda berinisial F (22), pelaku penganiayaan berat terhadap Muhammad Ilham. Kejadian terjadi pada 22 April 2023 di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar.
Korban mengalami luka sabetan di tangan kiri dan luka tusuk di pinggang kanan akibat serangan pelaku menggunakan pisau dan busur. Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, membenarkan penangkapan tersebut.
Selain F, polisi telah mengamankan lima pelaku lainnya dengan inisial G, D, T, B, dan A. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Saat ini polisi masih menyelidiki motif dan peran masing-masing pelaku.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/1987/polisi-tangkap-pelaku-penganiayaan-berat-di-bara-baraya-1682787887