Polisi Tangkap Pencari Kepiting yang Bunuh Rekannya di Sukolilo Surabaya, Motifnya Rebutan Wilayah

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Risky Pratama
Tanggal
2024-03-25
Views
0
SURABAYA – Kepolisian telah menangkap SH (42), seorang pencari kepiting, atas dugaan pembunuhan terhadap rekannya, MH (44), di kawasan tambak Jalan Keputih, Surabaya, pada Senin (18/3/2024) malam. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, motif pembunuhan ini adalah dendam akibat perselisihan perebutan wilayah pencarian kepiting yang terjadi sebulan sebelumnya, di mana korban sempat menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak.

Hendro Sukmono menjelaskan bahwa SH telah merencanakan pembunuhan ini lima hari sebelum kejadian. Tersangka pergi ke tambak pada petang hari dengan membawa celurit yang kemudian disembunyikan. Setelah mengambil alat serok yang tertinggal, SH kembali ke tambak, membuntuti MH, dan menyerang korban dengan celurit di bagian dada atas sebelah kiri. Meskipun MH sempat melarikan diri, SH khawatir korban belum meninggal dan kemudian kabur ke Jember. Polisi berhasil menangkap SH di Desa Kemuningsari Lor, Jember, pada Kamis (21/3/2024). Berbagai barang bukti telah diamankan, dan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat, serta Pasal 338 KUHP.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/polisi-tangkap-pencari-kepiting-yang-bunuh-rekannya-di-sukolilo-surabaya-motifnya-rebutan-wilayah/

Tags: tersangka tambak surabaya senin kepiting