Belum dihentikannya kasus dugaan pidana itu ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi sejumlah awak media Sabtu (17/6/2023) siang.
"Betul, saat ini masih terus berproses untuk penanganannya. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, untuk mendalami kasus ini," kata Kombes Pol Sumaryono.
Menurutnya, pihak penyidik sedang mencari penyebab kematian dari korban yang ditemukan telah menjadi mayat di bawah lift di bandara Internasional itu.
Sumber asli: https://telisik.id/news/polisi-temukan-pidana-terkait-kematian-pengunjung-bandara-knia-kasus-belum-dihentikan