Proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara yang dijadwalkan pada hari ini, berdasarkan alat bukti yang ada. Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa ahli, termasuk ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, dan psikolog. Mereka juga bekerja sama dengan mitra dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, LPSK, serta UPTD PPK DKI.
Gelar perkara ini dilaksanakan sehubungan dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi saat pemeriksaan tubuh terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik sedang bersiap untuk melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/polisi-tersangka-pelecehan-kontes-kecantikan-lebih-dari-satu-orang/