Polisi Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 tahun 2018

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Olahraga
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-09-27
Views
0
Irjen Pol. Asep Edi Suheri Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tersangka Mafia Bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Foto: Antara

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixin, salah satu pertandingan sepak bola Liga 2 November 2018 lalu.

Irjen Pol. Asep Edi Suheri Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri menyebut keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit, dan dua orang dari pihak klub sepak bola.

?Ç£Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka,?Ç¥ kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023) seperti dikutip

Antara.

Dia merinci keenam tersangka yakni K?áselaku liaison officer atau LO, A selaku kurir pengantar uang, kemudian M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri, pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola, dengan memberikan iming-iming berupa uang.

?Ç£Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y,?Ç¥ ungkap Asep.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

?Ç£Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,?Ç¥ ujarnya.

Uang Rp1 miliar tersebut, kata Asep digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga.

Asep juga menyebut, klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022. ?Ç£Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,?Ç¥ ucapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit, adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub x, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside.

?Ç£Para wasit yang terlibat dalam praktik ini bertugas memimpin pertandingan Liga 2,?Ç¥ ujar dia.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/olahraga/2023/polisi-tetapkan-6-tersangka-mafia-bola-liga-2-tahun-2018/

Tags: bola tersangka pertandingan wasit klub