Penangkapan berawal dari informasi mengenai PMI yang kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal di Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, pada 19 Oktober 2023. Salah satu pelaku, Muhammad Thoif (30), diketahui berangkat secara legal namun pulang secara ilegal karena membawa narkotika.
Polres Asahan berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap dua pelaku lainnya, HS dan SA, di Jawa Timur. Hadi menyatakan bahwa penangkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 16 ribu jiwa dari potensi bahaya narkoba.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polres-asahan-tangkap-pelaku-jaringan-narkoba-antar-negara/