?Ç£Jadi pagi ini hari senin kita melaksanakan ungkap kasus rilis terkait dengan ungkap sindikat penipuan di wilayah Polres Bondowoso,?Ç¥ kata Kapolres Bimo Ariyanto.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Bimo Ariyanto SH. S.I.K?ámenjelaskan ada dua korban atas nama Siti Rohmah dengan kerugian 300 juta dan korban kedua atas nama Gunawan Wibisono dengan kerugian 500 juta.
?Ç£Adapun sindikat ini sudah kita tangkap sebanyak tiga orang atas nama inisial H dan E,?Ç¥ tukasnya.
Menurut kapolres Bondowoso modus yang di gunakan sindikat tersebut mereka mencari korban terhadap perorangan yang mempunyai usaha di bidang tukar menukar uang.
Sindikat menghubungi korban melalui via WA lalu diiming-imingi kelebihan atau imbalan kemudian korban yang dari solo datang ke Bondowoso membawa sejumlah uang baru, terang kapolres.
Setelah sindikat menentukan TKP begitu di TKP uang langsung dibawa kabur diserahkan di bawah kabur.
Jadi sindikat ini baru kita tangkap kita ungkap ada tiga orang masih ada pelaku-pelaku utama yang akan tetap kita kejar,?Ç¥ jelasnya.
Sementara barang bukti yang bisa di selamatkan sekitar 217 juta kurang lebih di amankan dan di selamatkan dari rumah Tsk yang masih lidik dan masih menjadi DPO kami di salah satu kecamatan.
Dalam waktu kurun 21 Minggu sudah kita target karena memang ini menjadi atensi saya masalah penipuan satu minggu dua tersangka dapat kita amankan di Bali lalu satu tersangka lagi dapat kita dapatkan di daerah Bondowoso,?Ç¥ ungkapnya.
Lenjut kapolres, pelaku meyakinkan korban dengan alasan pelaku ingin mendapatkan uang baru untuk pencalonan lurah kades jadi mereka menggunakan alasan tersebut untuk mencari uang baru dengan alibi alasan seperti itu kemudian korban diiming-imingi kelebihan.
Ya jadi misalkan korban, pak saya mau nyari uang pecahan uang baru rp 500 juta nanti akan saya tambahin 40 juta jadi ada keuntungan di situ, modus pelakus.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/polres-bondowoso-ungkap-kasus-sindikat-penipuan/