Polres Bondowoso ungkap Pencabulan, 3 Tersangka Berhasil Diringkus

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-06-06
Views
0
Berbagai tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso berhasil diungkap oleh anggota Polres Bondowoso. Tindak kejahatan tersebut membuat ketidak nyamanan di lingkungan masyarakat.

Seperti yang telah diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus Pencabulan, melalui gelar Press Release pada Hari Selasa 06/06 2023 di halaman Polres Bondowoso.

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K didampingi Waka Polres beserta Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, S. Sos. M.H menjelaskan bahwa ada 3 Tersangka yang berhasil di bekuk dan diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bondowoso. Ketiga Tersangka atas nama Inisial RB (23), Tersangka MU (47) dan Tersangka HD (18), ketiga tersangka berasal dari wilayah Kabupaten Bondowoso. Dalam tiga Tersangka ini berbeda tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus tindak Pidana pencabulan ini berbeda-beda, untuk Tersangka RB melakukan pencabulan terhadap Korban atas nama Inisial QA (17) dengan cara marayu Korban agar mau diajak berhubungan Badan layaknya suami istri. Diketahui bahwa persetubuhan Tersangka dilakukan kurang lebih 20 kali dan mengakibatkan korban sampai hamil, ungkap AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/polres-bondowoso-ungkap-pencabulan-3-tersangka-berhasil-diringkus/

Tags: korban polres tersangka pencabulan bondowoso