Polres Inhu Razia Preman Selama 30 Hari Kedepan

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comAhad, 19 Maret 2023 15:20 WIB
Tanggal
2023-03-19
Views
681
Terhitung 17 Maret 2023 kemarin, Polres Inhu serta seluruh polsek jajaran menggelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning (LK) 2023, dengan sasaran aksi premanisme dan kejahatan preman.

"Operasi ini dilaksanakan selama 30 hari kedepan, sampai 15 April 2023 mendatang," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran di Rengat, Sabtu (18/3/2023) siang.

Lebih lanjut dijelaskannya, operasi ini bertujuan untuk terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Riau, termasuk Kabupaten Inhu, dari kejahatan preman dan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kemudian, tambah Misran, operasi kewilayahan ini mengedepankan kegiatan preemtif, yakni kegiatan pembinaan, penyuluhan dan penindakan berupa razia secara selektif serta penegakan hukum guna terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Riau, dari kejahatan preman dan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/polres-inhu-razia-preman-selama-30-hari-kedepan

Tags: operasi kejahatan preman premanisme inhu