Tim Elang Anti-Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pelakupencuriansepeda motor (curanmor) yang masih di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam, Selasa (11/4/2023).Kasi Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menerangkan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial MIE (16), RG (14), dan MST (16) diamankan di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka sekitar pukul 08.00 Wita.Dari interogasi pelaku MIE telah mengakui melakukan pencurian di rumah kosong Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato bersama rekannya berinisial RG,terang Riswandi.Sepeda motor hasil curian ketiga pelaku diamankan di Polres Kolaka. Foto: Istimewa.Selain itu, pada hari yang sama, MIE dan RG kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mengajak MST di halaman Masjid Baburrahmah Watuliandu saat waktu magrib.Pelaku MST terbukti ikut serta dalam aksi curanmor di parkiran Masjid Watuliandu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Senin kemarin,
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polres-kolaka-amankan-3-pelaku-curanmor-yang-masih-di-bawah-umur/