Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, menjelaskan bahwa senjata laras panjang tersebut merupakan sisa dari konflik yang terjadi di Aceh di masa lalu. Pengamanan senjata ini bermula dari informasi yang diterima mengenai seorang warga Aceh Timur yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik. Pemilik senjata tersebut sedang merantau, dan keluarganya merasa tidak nyaman dengan keberadaan senjata tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam Polres Langsa melakukan pendekatan dan penggalangan komunikasi dengan pihak keluarga pemilik senjata. Melalui komunikasi yang baik, akhirnya senjata api tersebut diserahkan kepada Polres Langsa.
Kapolres Muhammadun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penyerahan senjata laras panjang ini, menekankan bahwa tindakan tersebut adalah untuk kebaikan bersama.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/aceh/polres-langsa-amankan-sepucuk-senjata-api-laras-panjang-v5-sisa-konflik-aceh