Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul AS SIK yang didampingi Waka Polres Kompol W. Sidabutar, Para Kabag, Kasi Propam dan Kasi Pemas Sihumas dan beberapa personel Reskrim, memaparkan kejadian kronologi kejadian.
Kapolres mengatakan, pelaku SL merasa sakit hati kepada korban yang tidak mengembalikan uang pembelian tanah yang dijual abang kandung korban, Muhammad Mahmud, kepada tersangka senilai Rp35 juta.
Selanjutnya, Kapolres Mandailing Natal meminta kepada Satreskrim Polres Mandailng Natal dan Polsek Siabu untuk menangkap pelaku.
?Ç£Jangan pulang sebelum berhasil menangkap pelaku,?Ç¥ titah Kapolres, saat menjenguk korban di RSUD Panyabungan.
Hasilnya, dengan usaha yang gigih dan semangat, serta dibantu informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Mandailing Natal berhasil meringkus SL dari tempat persembunyiannya di Tanjung Larangan Kecamatan Muarasipongi, Sumut, Sabtu (13/05/23) pagi, sekira pukul 05.00 WIB.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polres-madina-amankan-pelaku-penyiraman-air-keras/