Kembali Satuan Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan inisial R (38Tahun) warga Dsn. Lampao Daya , Ds. Blaban , Kec.Batumarmar, Kab. Pamekasan.
Adapun korban pembunuhan inisial A (38 Tahun) warga Ds. Batubintang, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Dsn. Rojing daya, Ds. Blaban, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan tepatnya di pelataran samping rumah Bu Timah.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologis kejadiannya sekitar pukul 19.00 wib (24/10) malam, Pelaku inisial R mendapati korban inisial A dan inisial SMJ (istri pelaku),di dalam sebuah kamar.
Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam namun korban berusaha melarikan diri. kemudian Pelaku mengejar Korban dan pada saat di samping rumah Bu Timah ( TKP ), Pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah, setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP, terang Kasihumas Polres Pamekasan.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/10/25/polres-pamekasan-berhasil-tangkap-pelaku-kasus-pembunuhan/