Polres Pelabuhan Belawan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor di RS TNI AL

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-19
Views
148
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Joshua Tampubolon, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. Dua pelaku yang ditangkap adalah F (19) dan MR (20), warga Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Mereka diduga mencuri sepeda motor Honda Vario milik Aslina Dachi (61), warga Pasar 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dalam proses penangkapan, personel Polsek Belawan terpaksa menembak salah satu kaki dari kedua pelaku karena mereka mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Joshua menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 November 2023, ketika korban sedang berobat dan memarkir sepeda motornya di area RS TNI AL Belawan dengan kondisi stang terkunci. Setelah menerima laporan dari korban dan didukung oleh rekaman kamera pengintai dari rumah sakit, petugas Polsek Belawan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. F dan MR berhasil ditangkap sehari setelah kejadian di kawasan Medan Labuhan dan Medan Marelan.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban dan menangkap YH, yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Saat ini, F, MR, dan YH telah ditahan di sel Polsek Belawan untuk pengusutan lebih lanjut.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/polres-pelabuhan-belawan-gelar-konferensi-pers-kasus-curanmor-di-rs-tni-al/

Tags: pelaku pencurian sepeda medan belawan