Kapolres Joshua menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 November 2023, ketika korban sedang berobat dan memarkir sepeda motornya di area RS TNI AL Belawan dengan kondisi stang terkunci. Setelah menerima laporan dari korban dan didukung oleh rekaman kamera pengintai dari rumah sakit, petugas Polsek Belawan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. F dan MR berhasil ditangkap sehari setelah kejadian di kawasan Medan Labuhan dan Medan Marelan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban dan menangkap YH, yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Saat ini, F, MR, dan YH telah ditahan di sel Polsek Belawan untuk pengusutan lebih lanjut.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polres-pelabuhan-belawan-gelar-konferensi-pers-kasus-curanmor-di-rs-tni-al/