Dari informasi Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung yang ia peroleh dari keterangan korban, pelaku dan saksi menjelaskan kronologi kejadian kepada awak Media jika kejadian tersebut berawal dari perkenalan Korban (NSS)(16) kepada pelaku (RS)(21) melalui nomor telpon korban yang di peroleh dari adik pelaku (TTS).
Tepat Pada Hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 Korban (NNS)(16) bekenalan dengan (RS). Lalu Pada Hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 21.00 wib Korban (NNS) dan (RS) janjian untuk bertemu dan pergi ke Rumah (RS).
Lanjut, Sesampainya di rumah (RS) memaksa Korban untuk melakukan Hubungan Intim sehingga Korban (NNS) menuruti keinginan bejat dari (RS) tanpa adanya saksi yang melihat kejadian tersebut.
Lanjutnya, Pada Hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 21.00 wib (NNS) dan (ZS)(18) melakukan Hubungan intim/Persetubuhan badan, dengan modus ?Ç£kalau tidak mau melakukan Hubungan intim/Persetubuhan badan sama aku, Aku Sebarkan Video kau yang sama sih (RS) yang sedang melakukan Hubungan Badan/Persetubuhan?Ç¥ ancam (ZS)
Dari ancaman (ZS) akhirnya Korban dengan terpaksa menuruti keinginan bejat dari (ZS).
Pada Hari Sabtu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 wib, (RS) kembali mengajak Korban (NNS) melakukan Hubungan Intim.
Pada ada Hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 20.00 wib Korban (NNS) dan (TTS)(19) pergi ke penatapan Pangururan untuk berjalan-jalan dan makan malam.
kemudian sekira pukul 21.30 WIB Korban (NNS) dan TTS pergi meninggalkan lokasi tersebut dan ingin kembali ke rumahmasing-masing.
kemudian di pertengahan jalan (NNS) dan (TTS) singgah di suatu tempat di Pangururan, kemudian Korban (NNS) dan pelaku (TTS) melakukan Hubungan intim/Persetubuhan badan, setelah selesai melakukan Hubungan badan tersebut Korban dan terlapor langsung meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
Kasi Humas juga menjelaskan Dari hasil pemeriksaan terhadap korban didpaat keterangan terkait kejadian persetubuhan yang dialaminya
?Ç£Terlapor (RS) mengajak korban kerumahnya dan di ajak masuk kedalam kamarnya kemudian menyetubuhi korban (NNS) dan (ZS) Pertama terjadi pada sekira pertengahan bulan April 2023 sekira pukut 20.30 Wib