Rekonstruksi (reka ulang) digelar di aula terbuka Mapolresta Deli Serdang, dihadiri puluhan keluarga korban pada Senin (27/2/2023) pagi.
Pada rekonstruksi kali ini polisi memperagakan 20 adegan tersangka AP (17) saat menghabisi dan mencabuli bocah yang masih berusia empat tahun tersebut.
Dipimpin Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, dihadiri Wakasat Reskrim AKP Aleksander Piliang SH, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH, Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang SH, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Rahmad Romadona Hutagaol SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Deli Serdang, Eva D Sitepu SH, MH.
Sebelum rekonstruksi dimulai, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, rekonstruksi dilakukan di aula terbuka untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses penyidikan. Karena pelaku dibawah umur maka beda perlakuannya dengan pelaku yang sudah dewasa.
Willi Suhanda (32) ayah kandung korban meminta pelaku dijerat dengan hukuman mati. Meskipun usia pelaku masih dibawah umur namun perbuatannya sangat keji dan biadab. Ujarnya.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polresta-kabupaten-deli-serdang-gelar-rekonstruksi-20-adegan-pembunuhan-bocah-empat-tahun/