Polresta Kendari Bakal Sanksi Personel Jika Langgar Netralitas Pilkada 2024

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2024-07-09
Views
802
Sanksi bagi Personel Polri: Polresta Kendari akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar netralitas dalam Pilkada 2024, termasuk ikut memenangkan calon tertentu atau menyebarkan pamflet.

Netralitas Polri: Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menegaskan setiap anggota harus bersikap netral karena Polri termasuk penyelenggara Pilkada.

Ajakan Kapolresta: Aris mengimbau seluruh anggota untuk menciptakan suasana pilkada kondusif, mengedukasi warga mengenai aturan, serta menjaga persatuan dan kesatuan agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/polresta-kendari-bakal-sanksi-personel-jika-langgar-netralitas-pilkada-2024/

Tags: calon pilkada aman aturan aris