Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau warga agar menghindari dan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi secara non-tunai usai melakukan jual beli barang. Pasalnya, ada sekelompok warga yang menjadi korban dan mengadukan modus baru kasus penipuan tersebut ke polisi.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan beberapa pekan terakhir ada sejumlah warga yang datang ke Mako Polresta Kendari untuk mengadukan kasus penipuan yang mereka alami.Banyak warga yang mengadu ini, mereka ditipu dengan jumlah kerugian mencapai puluhan juta, katanya dalam sambungan telepon, Selasa (6/6/2023).
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/polresta-kendari-imbau-warga-hindari-transaksi-online-saat-lakukan-jual-beli-barang/