Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 41,5 Kg

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-05-14
Views
174
Dalam kurun hampir 1 (Satu) bulan,Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran Narkotika barang bukti 41.500 Gram (41,5 Kilogram) jenis sabu.Hal itu di katakan Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda.
Pengungkapan ini periode 17 April sampai 6 Mei 2023,hampir 1 (Satu) bulan.Rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sudah mengungkap 3 kasus, kata Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan,AKBP Jhon HR Sitepu kepada wartawan,Sabtu (13/05/2023) sore.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/polrestabes-medan-gagalkan-peredaran-sabu-415-kg/

Tags: pelaku sabu jenis narkoba medan