Pengungkapan ini periode 17 April sampai 6 Mei 2023,hampir 1 (Satu) bulan.Rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sudah mengungkap 3 kasus, kata Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan,AKBP Jhon HR Sitepu kepada wartawan,Sabtu (13/05/2023) sore.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/polrestabes-medan-gagalkan-peredaran-sabu-415-kg/