Polri Dalami Dugaan Kebocoran Informasi Putusan MK

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-02
Views
0
Dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilihan umum legislatif, dilakukan pendalaman oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (2/6), menyebut pendalaman itu dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut. ?Ç£Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,?Ç¥ kata Sandi.

Pendalaman itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW pada Rabu (31/5). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99,kata Sandi.

Pemilik akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/02/342444/Polri-Dalami-Dugaan-Kebocoran-Informasi...html

Tags: sistem pasal nomor pemohon denny