Polsek Glagah Lamongan Berhasil Mengamankan 180 Liter Arak Bali, Dua Orang Ditangkap

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-03-26
Views
0
Kepolisian Sektor (Polsek ) Glagah berhasil mengamankan 180 liter arak Bali dari dua orang yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Lonjong Lamongan - Gersik pada Sabtu,( 25 /03/2023).

Arak Bali tersebut diamankan dari mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi S-9840-AD.

Kedua orang yang diamankan itu adalah MA (51) sopri asal Dusun Kaweden Desa Mojokulo Gede Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik dan S (43) asal Dusun Jatisari Desa Binting Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro mengungkapkan, terungkapnya kasus peredaran miras ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima Polsek Glagah bahwa adanya sebuah mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi S-9840-AD, yang terparkir di pinggir Jalan Raya Lonjong-Gersik. Mobil tersebut diduga membawa minuman beralkohol ilegal,kata Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro, Minggu (26/03/2023).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/polsek-glagah-lamongan-berhasil-mengamankan-180-liter-arak-bali-dua-orang-ditangkap/

Tags: barang polsek arak lamongan gersik