Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan penangkapan tiga orang pria diduga pelaku curat atau penipuan di area PT IKPP Perawang.
Kompol Arry menyebutkan, adapun masing-masing diduga pelaku berinisial SE alias B (42), A alias K (43) dan J alias A (39) ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di lokasi PT IKPP Perawang.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan tim, diantaranya satu unit mobil pick up warna putih merk Daihatsu Grandmax dengan platform BM 8224 QZ, satu buah galon air warna biru berisikan air penuh, 8 besi padat dengan berbagai ukuran yang mana 6 dibalut dengan lakban.
Selanjutnya, satu lempengan besi, dan satu besi berbentuk bulat, delapan potongan kabel tembaga di timbangan heliped PT IKPP Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (14/7/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya laporan dari korban atau pihak PT IKPP ke Mapolsek Tualang. Kemudian, Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH bersama tim Opsnal Unit Reskrim mengamankan tiga orang pria diduga pelaku curat atau penipuan di area lokasi PT IKPP Perawang.