Menurut Saiful Mujab, keluarga jemaah haji bisa mulai melakukan pengecekan ke rekening saat para almarhum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
?Ç£Sampai hari ini, biaya asuransi sudah ditransfer ke 301 rekening jemaah,?Ç¥ terang Saiful Mujab dilansir laman resmi Kementrian Agama (Kemenag) pada Senin (7/8/2023).
?Ç£Jadi, pencairan langsung ke rekening jemaah wafat yang digunakan saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih?ásebelum mereka berangkat,?Ç¥ sambungnya.
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 775 jemaah haji yang wafat tahun ini. Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah saat masih terus melakukan verifikasi data.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/ppih-klaim-asuransi-jemaah-haji-ditransfer-secara-bertahap/