Terkait pembentukan entitas tunggal dengan anggota dari lintas kementerian dan lembaga untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres). ?Ç£Presiden juga berikan arahan untuk siapkan segera Perpres yang akan menentukan single destination management organization, atau entitas tunggal untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur,?Ç¥ kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (13/6).
Sandi berharap dengan adanya entitas tunggal yang beranggotakan pejabat lintas sektor itu, pengembangan kawasan Borobudur sebagai destinasi super prioritas akan segera selesai pada September 2024. Dengan begitu, dia juga berharap, kawasan pariwisata Borobudur dapat membantu pencapaian target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yakni 8,5 juta wisman pada 2023 dan 14 juta wisman pada 2024.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/06/13/344607/Presiden-Joko-Widodo-Akan-Terbitkan...html