Joko Widodo Presiden menegaskan Pemerintah terus mendorong supaya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana segera diselesaikan.
Sehingga, ada payung hukum untuk menyita berbagai aset milik koruptor hasil tindak pidana korupsi, berdasarkan keputusan pengadilan.
Dalam keterangan pers pada Kamis (13/4/2023) siang di daerah Depok, Jawa Barat, Presiden bilang sudah menyampaikan kepada DPR dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.
?Ç£Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, karena penting sekali UU itu. RUU Perampasan Aset?ámemang inisiatif pemerintah dan terus kami dorong agar segera diselesaikan DPR. Kalau sudah rampung, bagian saya terbitkan surat presiden. Kan sudah kami dorong lama, masa
enggak
rampung-rampung??Ç¥ ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden berkali-kali menegaskan pentingnya?áUU Perampasan Aset dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/presiden-dorong-percepatan-pembahasan-ruu-perampasan-aset/