Presiden Dorong Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-04-13
Views
0
Joko Widodo Presiden mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. Foto: Antara

Joko Widodo Presiden menegaskan Pemerintah terus mendorong supaya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana segera diselesaikan.

Sehingga, ada payung hukum untuk menyita berbagai aset milik koruptor hasil tindak pidana korupsi, berdasarkan keputusan pengadilan.

Dalam keterangan pers pada Kamis (13/4/2023) siang di daerah Depok, Jawa Barat, Presiden bilang sudah menyampaikan kepada DPR dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.

?Ç£Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, karena penting sekali UU itu. RUU Perampasan Aset?ámemang inisiatif pemerintah dan terus kami dorong agar segera diselesaikan DPR. Kalau sudah rampung, bagian saya terbitkan surat presiden. Kan sudah kami dorong lama, masa

enggak

rampung-rampung??Ç¥ ujar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden berkali-kali menegaskan pentingnya?áUU Perampasan Aset dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/presiden-dorong-percepatan-pembahasan-ruu-perampasan-aset/

Tags: presiden aset ruu wib perampasan